Probelamatika
dan permasalahan remaja di zaaman modern ini termasuk masalah terpenting dan komplek yang dihadapi semua
masyarakat di dunia, . Hal ini
dikarenakan para pemuda dalam masa pertumbuhan fisik maupun mental, banyak
mengalami gejolak dalam pikiran maupun jiwa mereka, yang sering menyebabkan
mereka mengalami keguncangan dalam hidup dan mereka berusaha sekuat tenaga
untuk melepaskan diri dari berbagai masalah tersebut. Dan itu semua tidak
mungkin terwujud kecuali dengan (kembali kepada ajaran) agama dan akhlak Islam,
yang keduanya merupakan penegak (kebaikan dalam) masyarakat, (sebab
terwujudnya) kemaslahatan dunia dan akhirat, dan sebab turunnya berbagai
kebaikan dan berkah (dari Allah Ta’ala) serta
hilangnya semua keburukan dan kerusakan.
Agama Islam
sangat memberikan perhatian besar kepada upaya perbaikan mental para pemuda.
Karena generasi muda hari ini adalah para pemeran utama di masa mendatang, dan
mereka adalah pondasi yang menopang masa depan umat ini.
Oleh karena
itulah, banyak ayat Alquran dan hadits Rasulullah shallallahu
‘alahi wa sallam yang menghasung kita untuk membina dan mengarahkan
para pemuda kepada kebaikan. Karena jika mereka baik maka umat ini akan
memiliki masa depan yang cerah, dan generasi tua akan digantikan dengan
generasi muda yang shaleh, insya Allah[1].
Perhatian besar agama Islam terhadap kebaikan generasi muda
Agama Islam sangat
memberikan perhatian besar dalam masalah ini, terbukti dengan banyaknya hadits
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa
sallam yang berisi pujian bagi pemuda yang taat kepada Allah dan hadits
lainnya yang berisi himbauan kebaikan khusus bagi para pemuda.
Dia antara hadits-hadits tersebut
adalah:
- Hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa
sallam bersabda, “Ada tujuh golongan
manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang
tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya…Dan seorang pemuda yang
tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah…”[2]
- Hadits yang
diriwayatkan oleh ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu
‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi wa
sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Subhanu wa
Ta’ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memiliki shabwah.”[3] Artinya: pemuda yang tidak memperturutkan hawa nafsunya, dengan
dia membiasakan dirinya melakukan kebaikan dan berusaha keras menjauhi
keburukan[4].
- Hadits yang diriwayatkan
oleh Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa
sallam bersabda, “Wahai para pemuda,
barangsiapa di antara kamu yang mampu menanggung beban pernikahan (memberi
nafkah lahir dan batin), maka hendaknya dia menikah, karena itu lebih
menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka
hendaknya dia berpuasa, karena itu merupakan pengekang syahwat baginya[5].”
Mencermati keadaan para pemuda
Syeikh Muhammad bin Shaleh
Al-Utsaimin berkata, “Kalau kita meninjau dengan seksama (keadaan) para pemuda,
maka secara umum kita dapat mengklasifikasi para pemuda ke dalam tiga
(golongan): pemuda yang istiqamah (baik akhlaknya), pemuda yang
menyimpang (akhlaknya), dan pemuda yang kebingungan/terombang-ambing (di
persimpangan jalan) di antara dua golongan tersebut di atas.
·
Adapun pemuda yang istiqamah
(baik akhlaknya) adalah pemuda yang beriman (kepada Allah Ta’ala) dalam arti yang sebenarnya, dia
meyakini agama Islam, mencintai, merasa cukup dan bangga dengannya. Mengamalkan
Islam merupakan target utamanya, dan lalai dari agama merupakan kerugian yang
nyata baginya. Dia adalah pemuda yang selalu beribadah kepada Allah dengan
mengikhlaskan agamanya bagi-Nya semata-mata dan tidak ada sekutu baginya.
Pemuda yang selalu meneladani Rasulullahshallallahu
‘alahi wa sallam dalam (semua)
ucapan dan perbuatannya, karena dia meyakini beliau sebagai utusan Allah dan
panutan yang (harus) diteladani. Pemuda yang mendirikan shalat secara
sempurna sesuai dengan kemampuannya, karena dia yakin bahwa shalat memiliki
banyak manfaat dan kebaikan dalam agama maupun dunia, bagi diri pribadi dan
masyarakat.
·
Adapun golongan yang kedua adalah
pemuda yang menyimpang akidahnya, buruk tingkah lakunya, tertipu dengan dirinya
sendiri dan tenggelam dalam keburukan hawa nafsunya. Dia tidak mau menerima
(nasehat) kebenaran dari orang lain dan tidak mau menjauhkan dirinya dari
kebatilan, egois dalam tindak-tanduknya, seolah-olah dia diciptakan untuk
(kekal di) dunia dan dunia diciptakan untuk dirinya saja. Dia adalah pemuda
yang membangkang dan tidak mau tunduk kepada kebenaran, serta tidak mau
meninggalkan kebatilan.
·
Dan golongan yang ketiga adalah
pemuda yang kebingungan dan terombang-ambing di persimpangan
jalan, (sebenarnya) dia telah mengetahui dan meyakini kebenaran serta hidup di
masyarakat yang baik, akan tetapi pintu-pintu keburukan terbuka lebar (di
hadapannya melalui berbagai media dan sarana), berupa pendangkalan akidah,
penyimpangan akhlak, kerusakan amal perbuatan, adat dan kebiasaan buruk, serta
serangan berbagai macam kebatilan, yang membuatnya (terkurung) dalam pergolakan
pikiran dan mental. Dia berdiri di depan berbagai macam gelombang (fitnah) ini
dalam keadaan bingung dan tidak mengetahui, ‘Apakah semua pemikiran dan tingkah
laku modern ini yang benar, ataukah adat-istiadat dari nenek moyang dan
masyarakatnya yang baik?’ Maka jadilah dia bimbang dan guncang (dalam
menentukan pilihan), sehingga terkadang dia mengikuti yang ini dan terkadang
yang itu. Golongan pemuda ini akan mengalami keburukan dalam hidupnya, maka
dibutuhkan pendorong yang kuat untuk membimbing mereka ke jalan yang baik dan
benar, dan ini sangatlah mudah dengan Allah menghadirkan seorang juru dakwah
(yang mengajak kepada) kebaikan dengan bijaksana, dan dilandasi ilmu serta niat
yang baik…[6].”
Sebab-sebab yang mendukung terjadinya penyimpangan akhlak para
pemuda dan cara mengatasinya
Sesungguhnya
sebab-sebab (yang mendukung terjadinya) penyimpangan dan problem (di kalangan)
para pemuda sangat banyak dan bermacam-macam, karena manusia di masa remaja
akan mengalami pertumbuhan besar tubuh, pikiran dan akal. Karena masa remaja
adalah masa pertumbuhan, sehingga timbullah perubahan yang sangat cepat (pada
dirinya). Oleh karena itulah, dalam masa ini sangat dibutuhkan tersedianya
sarana-sarana untuk membatasi diri, mengekang nafsu dan pengarahan yang
bijaksana untuk menuntun ke jalan yang lurus[7].
Di antara sebab-sebab penting
yang mendukung terjadinya penyimpangan akhlak para pemuda tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Waktu luang.
Waktu luang bisa menjadi penyakit
yang membinasakan pikiran, akal dan potensi fisik manusia, karena diri manusia
harus beraktifitas dan berbuat. Jika diri manusia tidak beraktifitas maka
pikirannya akan beku, akalnya akan buntu dan aktifitas dirinya akan lemah,
sehingga hatinya akan dikuasai bisikan-bisikan pemikiran buruk, yang terkadang
akan melahirkan keinginan-keinginan buruk.
Untuk mengatasi hal ini,
hendaknya seorang pemuda berupaya (untuk mengisi waktu luangnya) dengan
kegiatan yang cocok (dan bermanfaat) untuknya. Seperti membaca, menulis,
berwiraswasta atau kegiatan lainnya, untuk menghindari kekosongan aktifitas
dirinya, dan menjadikannya sebagai anggota masyarakat yang berbuat untuk dirinya
dan orang lain.
2. Kesenjangan dan
buruknya hubungan antara pemuda dengan orang tua, baik dari kalangan
keluarganya ataupun orang lain. Kita melihat orang tua yang menyaksikan
penyimpangan akhlak pada pemuda di keluarganya atau selain keluarganya, tapi dia
tidak bisa berbuat apa-apa, dia hanya berdiri kebingungan dan tidak mampu
meluruskan akhlaknya, bahkan dia berputus asa dari kebaikan pemuda tersebut.
Hal ini menimbulkan kebencian dari pihak orang tua kepada para pemuda, bahkan
ketidakperdulian dengan semua keadaan mereka yang baik ataupun buruk. Bahkan
terkadang hal ini menjadikan para orang tua menilai negatif kepada semua
pemuda, yang ini akan menyebabkan ketidakharmonisan hubungan mereka dalam
masyarakat, karena masing-masing pihak akan memandang yang lainnya dengan
pandangan kebencian dan melecehkan. Jika ini terjadi maka berarti bahaya besar
sedang mengancam kelangsungan hidup bermasyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini,
hendaknya masing-masing dari pihak pemuda maupun orang tua berusaha keras untuk
menghilangkan kesenjangan dan buruknya hubungan mereka itu, dan hendaknya
masing-masing pihak meyakini bahwa sebuah masyarakat dengan para pemuda dan
orang tua adalah bagaikan tubuh yang satu , jika salah satu anggotanya rusak
maka akan menyebabkan kerusakan semua anggota masyarakat lainnya.
3. Bergaul dan menjalin hubungan dengan teman pergaulan yang
menyimpang akhlaknya.
Hal ini sangat
mempengaruhi akal, pikiran dan tingkah laku para pemuda. Oleh karena itulah,
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa
sallambersabda,
المرء على دين خليله، فلينظر أحدكم
من يخالل
“Seorang manusia akan mengikuti agama teman dekatnya, maka
hendaknya salah seorang darimu melihat siapa yang dijadikan teman dekatnya[8].”
Dalam hadits
lain beliau shallallahu ‘alahi wa
sallam bersabda, “Perumpaan teman bergaul
yang buruk adalah seperti peniup api tukang besi, bisa jadi dia akan
membakar pakaianmu, atau (minimal) kamu akan mencium darinya bau yang tidak
sedap[9].”
Untuk mengatasi masalah ini,
hendaknya seorang pemuda berusaha mencari teman bergaul orang-orang yang baik
dan shaleh serta berakal, agar dia bisa mengambil manfaat dari kebaikan,
keshalehan dan akalnya. Maka hendaknya seorang pemuda menimbang keadaan
orang-orang yang akan dijadikan teman bergaulnya, dengan meneliti keadaan dan
akhlak mereka.
4. Mengkonsumsi sumber-sumber bacaan yang merusak, baik
berupa artikel, surat kabar, majalah dan lain-lain. Yang menyebabkan
pendangkalan akidah dan agama seseorang, serta menjerumuskannya ke dalam jurang
kebinasaan, kekafiran dan keburukan akhlak. Khususnya jika pemuda tersebut
tidak memiliki latar belakang pendidikan agama yang kuat dan pola pikir yang
benar untuk dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, serta yang
bermanfaat dan membinasakan.
Untuk mengatasi
masalah ini, hendaknya seorang pemuda menjauhi sumber-sumber bacaan tersebut,
dan beralih kepada sumber-sumber bacaan lain yang akan menumbuhkan dalam
hatinya kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu
‘alahi wa sallam, serta menyuburkan keimanan dan amal shaleh dalam dirinya. Dan
hendaknya dia bersabar dalam melakukan semua itu, karena hawa nafsunya akan
menuntut dia dengan keras untuk kembali membaca bacaan-bacaan yang telah biasa
dikonsumsinya, dan menjadikannya bosan serta jenuh untuk membaca bacaan-bacaan
lain yang bermanfaat. Ibaratnya seperti orang yang berusaha melawan hawa
nafsunya untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah, tapi nafsunya enggan dan
selalu ingin melakukan perbuatan yang sia-sia dan salah.
Sumber bacaan
bermanfaat yang paling penting adalah Alquran dan kitab-kitab tafsir yang
berisi riwayat-riwayat tafsir yang shahih dan penafsiran akal yang benar. Demikian juga hadits-hadits
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa
sallam, kemudian kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama ahlussunnah berdasarkan dua sumber hukum
Islam ini.
5. Persangkaan
keliru para pemuda yang menganggap bahwa ajaran Islam mengekang kebebasan dan
mematikan potensi mereka. Maka persangkaan ini menyebabkan mereka berpaling
dari syariat Islam dan meyakininya sebagai agama yang ketinggalan jaman yang
mengharuskan pemeluknya untuk mundur kebelakang dan menghalangi mereka untuk
mencapai kemajuan dan keterdepanan.
Untuk mengatasi masalah ini
adalah dengan menyingkap tabir yang menghalangi para pemuda dari memahami
hakikat ajaran Islam yang sebenarnya, melalui pengajaran dan nasehat yang baik
dan bijaksana. Karena persangkaan tersebut timbul dari ketidakpahaman, atau
salah persepsi dalam menilai ajaran Islam.
Maka ajaran Islam tidaklah
mengekang kebebasan manusia, tetapi justru mengatur dan mengarahkan dengan baik
kebebasan tersebut, agar tidak berbenturan dengan kebebasan orang lain, jika
kebebasan tersebut tidak dibatasi. Karena tidak ada seorangpun yang menghendaki
kebebasan mutlak tanpa batas kecuali dia mesti akan mengorbankan kebebasan
orang lain, sehingga terjadilah benturan yang mengakibatkan timbulnya kekacauan
dan kerusakan.
Oleh sebab
itulah, Allah menamakan hukum-hukum dalam agama Islam dengan sebutan al-hudud (batasan-batasan), baik yang
bersifat larangan, seperti dalam firman-Nya,
تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا
تَقْرَبُوهَا
“Itulah batasan-batasan (larangan) Allah, maka janganlah kamu
mendekatinya.” (QS
Al-Baqarah:187).
Ataupun yang bersifat kewajiban,
seperti dalam firman-Nya,
تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا
تَعْتَدُوهَا
Penutup
Demikianlah tulisan singkat ini,
semoga bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih
memperhatikan upaya memeperbaiki kondisi generasi muda Islam, melalui bimbingan
dan nasehat yang baik dan bijaksana, agar nantinya mereka benar-benar bisa
memberi manfaat yang baik untuk Islam dan kaum muslimin.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا
محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, 11 Ramadhan
1430 H
[1] Keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh
al-Utsaimin dalam kitab Min musykilaatisy syabaab hal. 5-6) dengan ringkas dan sedikit
penyesuaian.
[3] HR Ahmad (2/263), ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir (17/309) dan
lain-lain, dinyatakan shahih dengan berbagai
jalurnya oleh syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahiihah (no. 2843).
[6] Keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam kitab Min Musykilaatisy Syabaab hal..
6-12dengan ringkas dan sedikit penyesuaian.
[8] HR Abu Dawud (no. 4833), at-Tirmidzi (no. 2378) dan al-Hakim
(4/189), dinyatakan shahih oleh al-Hakim
dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, serta di-hasan-kan oleh syaikh
al-Albani.
[10] Keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin dalam kitab Min Musykilaatisy Syabaab hal.. 12-16,
dengan ringkas dan sedikit penyesuaian.
0 komentar:
Leave a Reply